Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri Ir. Lamidi menuturkan salah satu tujuan dibentuknya Komite Advokasi Daerah adalah untuk mencari solusi terhadap masalah yang muncul sehubungan dengan proses bisnis. Baik itu dalam rangka investasi bisnis di Kepri, proses perizinan maupun kegiatan pembangunan.
“Kami berharap dengan masukan dari Tim Satgas 2 KPK RI ini, semua fungsi pemerintahan bisa dijalankan dengan berkualitas dan berintegritas tinggi sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat mampu diwujudkan Pemerintah Daerah,” tutur Sekda Lamidi saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Diskusi terkait Komite Advokasi Daerah (KAD) Kepulauan Riau bersama KPK RI secara virtual di Ruang Rapat Utama Lt. 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Kamis (4/11).
Pada kesempatan itu atas nama Pemprov Kepri, Sekda Lamidi menyampaikan apresiasi kepada KPK RI khususnya Satgas Wilayah II dan Tim yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai media komunikasi Pemerintah Daerah dalam rangka bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kepri.
“Terima kasih atas pengawalan yang dilakukan oleh KPK terhadap penyelenggaraan Pemda di Provinsi Kepri, termasuk yang dilakukan teman-teman Komite Advokasi Daerah,” ucapnya.
Sekda Lamidi juga minta pelaksanaan ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi diharapkan juga adanya tindak lanjut dalam membantu Pemda dalam bentuk suatu kebijakan yang baik bersama pelaku usaha terkait pengadaan barang dan jasa.
“Tujuan kita, bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat Kepulauan Riau. Maka, kita ingin kolaborasi ini menjadikan upaya bersama untuk mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Satgas Wilayah II KPK-RI Untung Hari Purwanto menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pada sektor swasta.
“Dibentuk pada tahun 2021, bernama Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU). Kemudian kami dapat penugasan baru dari AKBU guna pendampingan Komite Advakasi Daerah (KAD) seluruh Indonesia,” ujar Hari.
Menurut data Tranparency International tahun 2020 yang dirilis pada tanggal 28 Januari 2021, Indonesia masih menjadi salah satu negara yang terkorup. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berada di posisi 102 dari 180 negara yang sebelumnya dengan nilai 40 di tahun 2020 turun menjadi 37, sedangkan di ASEAN skor IPK Indonesia menempati posisi ke 5 di bawah Timor Leste.
“Permasalahan korupsi ini yang menjadi salah satu indikator penilaian kita adalah kemudahan berusaha. Maka, ke depan kita akan lebih banyak berdiskusi terkait sektor usaha atau kepada pelaku usaha,” ungkapnya.
Tidak itu saja, Hari juga menjelaskan data perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2004 sampai 2020 kasus penyuapan menempati urutan pertama dengan 738 perkara, Pengadaan Barang dan Jasa 233 perkara, Penyalahgunaan anggaran 54 perkara, TPPU 38 perkara, pungutan 26 perkara, perizinan 23 perkara dan merintangi proses KPK 10 perkara.
“Dari mulainya KPK berdiri, menjadi catatan kami bahwa 65 persen kasus korupsi yang KPK tangani berkaitan dengan penyuapan. Dan banyaknya berita terkait OTT, yang intinya ini menjadi konsep kami juga,” terangnya
Selanjutnya, data pelaku korupsi berdasarkan jenis profesi atau jabatan yang terbanyak adalah pelaku usaha dengan jumlah 328 orang, sedangkan korporasi sebanyak 6 badan usaha dan perkara Kepala Daerah 148 kasus.
Oleh karena itu, Satgas II KPK RI melaksanakan rakor ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan juga mendorong optimalisasi peran dunia usaha dalam pencegahan korupsi.
“KPK juga mendorong adanya lingkungan pencegahan korupsi yang mendukung peningkatan ekonomi dan pendapatan bagi masing-masing daerah,” kata Hari.
Tampak hadir langsung Asisten Administrasi Umum M. Hasbi, Inspektur Irmendas, Kadis Kelautan dan Perikanan H. T. S. Arif Fadilah, Kadis PMPTSP Hasfarizal Handra, Kabiro PBJ Misbardi, Kabiro Pemerintahan M. Darwin dan beserta ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Kepri. Juga hadir secara virtual Kadis Pariwisata Buralimar, Satgas 1 KPK RI Tri Desa dan Satgas 2 KPK RI Hanif Latifatun Nisa, Darman Partomiharjo serta Tung Asido Malau.