Sah! Catherine Wilson Dinikahi Idham Mase Anggota DPRD Sidrap

Suara.com – Catherine Wilson resmi menikah dengan Idham Mase, seorang anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan. Momen ijab kabul digelar di hotel mewah Jakarta Selatan pada Sabtu (1/10/2022) pukul 10.00 WIB.

Pernikahan Catherine Wilson digelar secara intim dengan hanya dihadiri 150 orang tamu. Jumlah tersebut termasuk dari pihak keluarga dan kerabat dekat.

Catherine Wilson bersama suaminya Idham Massae menunjukan cincin kawin usai akad nikah di Jakarta, Sabtu (1/1). [ Suara.com/Oke Atmaja]
Catherine Wilson bersama suaminya Idham Massae menunjukan cincin kawin usai akad nikah di Jakarta, Sabtu (1/1). [ Suara.com/Oke Atmaja]

“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Undangannya memang private, benar-benar keluarga dan kerabat dekat,” kata Catherine Wilson di hotel Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022).

Untuk mas kawin, Idham Mase memberikan seperangkat alat salat, emas 100 gram serta satu set berlian.

Baca Juga:
Menilik Rekam Jejak Idham Mase, Anggota DPRD Sidrap yang Nikahi Catherine Wilson Hari Ini

Sementara itu untuk tanggal 1 Oktober 2022, Catherine Wilson dan Idham Mase tidak memiliki alasan khusus. “Bagus aja, kita kan sama-sama dewasa,” kata Catherine Wilson.

Suamai Catherine Wilson mencium istrinya Catherine Wilson usai akad nikah di Jakarta, Sabtu (1/1). [Suara.com/Oke Atmaja]
Suamai Catherine Wilson mencium istrinya Catherine Wilson usai akad nikah di Jakarta, Sabtu (1/1). [Suara.com/Oke Atmaja]

Termasuk soal konsep pernikahan, Catherine Wilson juga tidak neko-neko. Ia bersama sang suami, Idham Mase hanya mengusung adat Sunda yang berasal dari ibu sang artis.

Sebelum menggelar pernikahan, Catherine Wilson dan Idham Mase lebih dulu bertunangan. Bintang film Pocong Keliling ini dilamar pada 29 September 2022.

“Proses perkenalan kami singkat, hanya tiga bulan,” ujar Catherine Wilson.

Baca Juga:
Devina Kirana Dituduh Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Catherine Wilson Besok Nikah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *