Tribratanews.kepri.polri.go.id – Hari Jum’at, 18 November 2022 . Pukul 09.00 wib s/d selesai . Desa Ulu Maras kec. Jemaja Timur Kab. Kep. Anambas.
(17/11/2022).
Personil Bhabinkamtibmas Kec. Jemaja Timur Polsek jemaja Polres Kep. Anambas Brigadir Mauliyaldi memberikan sosialisasi kepada masyarakat apa itu *PUNGLI* agar tidak melakukan Praktek Pungli dalam bentuk apa pun.
Bhabin Polsek palmatak juga Menjelaskan dalam hal tindak pidana Pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan dikenakan sanksi hukuman karena akibat dari pungli ini apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan kita.
Brigadir Mauliyaldi juga Mengajak untuk membantu pemberantasan praktek-praktek pungli dan apabila ada mendapat informasi untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau UPP Saber Pungli Kabupaten Anambas
dengan Call Center No. Hp. 082268915022
Twitter : @polres_anambas
Ig : @humaspolresanambas
Fb : Polres Anambas
Wassalamualaikum Wr. Wb
