Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menerima audien dari Kepala Cabang BPJS Kota Batam di Ruang Rapat Kapolresta Barelang, Rabu (7/02/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, Wakasat Intelkam Polresta Barelang AKP Afrizal, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Batam Ibu Manna, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Batam Adithia Dharma, dan Personil SKCK.
Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya ke Polresta Barelang sehubungan dengan adanya program pemerintah terkait Program Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN Dengan Pihak Polri sesuai dengan Peraturan Kepolisian (perpol) nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian hal tersebut dikeluarkan oleh pihak kepolisian menindaklanjuti keputusan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Batam juga turut menyampaikan terima kasih atas diterimanya audiensi ini semoga maksud dan tujuan audiensi ini dapat menindaklanjuti program pemerintah pusat sampai ke daerah kota batam. Dan kami sedang mensosialisasikan kepada masyarakat untuk pengurusan skck harus memperlihatkan bukti bahwa bpjs nya masih aktif yang akan berlaku sejak tanggal 1 maret 2024 artinya kepada masyarakat yang akan mengurus skck, bpjs kesehatan sebagai persyaratan pengurusan skck ke pihak polri. Dan di bulan pertama kami akan mendampingi petugas polri yang akan melakukan pelayanan skck hal ini bertujuan untuk menjalankan program Jaminan Kesehatan masyarakat yang semua masyarakat dapat menggunakan layanan ini.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Batam Ibu Manna menambahkan dalam pelayanan JKN/BPJS masih banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan namun pihak kami BPJS telah menyiapkan layanan tentang pengaduan care center ke nomor 165, Mobile JKN, CHIKA, BPJS SATU!, Medsos dan Website Resmi BPJS Kesehatan/kanal-kanal tersebut menjawab keterbatasan sarana dan prasarana bagi masyarakat yang mengakses layanan informasi dan pengaduan Kemudian pada uji coba implementasi perpol no 6 tahun 2023 ada 6 polda yang melaksanakan yaitu Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau, Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah, Polresta Balikpapan Polda Kalimantan Timur, Polresta Makasar Polda Sulawesi Selatan, Polresta Denpasar Polda Bali, dan Polres Kab. Sorong Polda Papua Barat dan di kota batam ada satu polsek yaitu Polsek Batu Aji yang akan dilakukan uji coba.
Nantinya ketika mengurus skck di Polresta Barelang di alur layanan pengurusan skck di point 4 petugas melakukan meneliti dan memverifikasi berkas persyaratan termasuk pengecekan status kepesertaan JKN melalui web portal JKN dan dinyatakan bisa mengurus skck dengan persyaratan lengkap dan status kepesertaan JKN pemohon aktif.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, berpesan kepada masyarakat kota batam, mari kita dukung program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat dan selanjutnya pihak polresta barelang akan bersinergi dengan pihak BPJS Kota Batam.