2 Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader HMI di Mamuju

SOERATKABAR.COM, Makassar – Dua anggota polisi yang diduga mengeroyok seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, jadi tersangka. Keduanya yakni Bripda SA dan Bripda IA.

“Sudah ada dua sebagai tersangka, mereka masih di penempatan khusus,” kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/1).

Slamet menjelaskan saat ini penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar masih menyelidiki kejadian tersebut.

Ia pun berjanji Polda Sulbar akan menindak tegas anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin.

“Kalau memang melakukan di luar dari ketentuan Polri pasti kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tuturnya.

Seorang anggota HMI di Mamuju, dikeroyok sejumlah anggota polisi, Rabu (1/1). Anggota HMI itu sebelumnya sempat menegur Bripda SA dan Bripda IA yang datang ke asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng)

Bripda SA dan Bripda IA tak terima ditegur dan berakhir cekcok. Mereka pun memanggil rekan polisi lainnya dan mengeroyok korban.

Pada Kamis (2/1), massa HMI sempat mendatangi Polres Mamuju. Mereka menuntut anggota polisi yang menganiaya kader mereka ditangkap. (cnni)

Exit mobile version