Modus Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Santri: Korban Diancam Putus Jalur Ilmu

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Modus pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah (Jateng) berinisial AS (51) yang memerkosa santriwatinya terbongkar. Orang tua korban menyebut tersangka mengancam akan memutus jalur keilmuannya jika korban tidak menuruti permintannya.

Ayah korban menyebut anaknya dicekoki keyakinan bahwa semua perintah kiai berasal dari alam gaib dan wajib dipatuhi. Anaknya mondok di ponpes itu sejak 2017 atau sejak masuk SMP. Mulai kelas 3 SMP atau tahun 2020, korban mulai mendapat perlakuan tidak senonoh.

“Di situ doktrinnya katanya apa yang dikerjakan oleh kiainya tadi itu dari alam gaib. Walaupun itu arahnya negatif, murid harus nurut,” kata ayah korban dilansir detikJateng, Jumat (8/5/2026).

“Secara normal, tentu semua anak diperlakukan seperti itu tetap berontak. Tapi di sisi lain dia sudah kedoktrin untuk apa yang dilakukan oleh dianya harus manut,” lanjutnya.

Dia menyebut anaknya yang menjadi korban baru berani bicara setelah lulus sekolah. Tersangka disebut mengancam korban jika tak mau menuruti kemauannya.

“Ancaman kiainya kalau tidak mau, tidak manut, nanti jalur keilmuannya diputus. Katanya si kiai tadi, kalau murid berani sama guru berarti berani sama Allah. Jadi seorang murid berani kepada guru berarti dia berani perang sama Tuhan,” kata dia.

Usai anaknya mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh, ayah korban kemudian mendatangi satu per satu teman anaknya di pondok tersebut untuk mencocokkan cerita. Ayah korban lalu melapor ke polisi pada 2024. (dtk)

Exit mobile version