Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Buron kasus judi online internasional berinisial FP berhasil ditangkap di Thailand. Kini, pengendali tiga situs judol internasional itu telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan dokumentasi yang dilihat detikcom, Jumat (25/9/2026), tersangka FP telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Terlihat FP langsung digiring oleh sejumlah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama personel Set NCB Interpol Indonesia.

Dengan kondisi kedua tangan terborgol, tersangka FP terlihat mengenakan setelan pakaian bernuansa gelap. Wajahnya tak terlihat jelas lantaran tertutup masker. Dengan pengawalan ketat petugas, FP terus berjalan menunduk.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto dalam keterangannya.

Setyo menjelaskan FP merupakan tersangka jaringan perjudian online yang mengoperasikan tiga situs internasional, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs judol itu memfasilitasi beragam jenis taruhan daring, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

Adapun nilai transaksi sindikat judol yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara ini disebut mencapai Rp 1 triliun hanya dalam rentang waktu Januari-April 2026.

Sebelum menangkap FP, Bareskrim telah menangkap lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Kelima tersangka itu berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS.

Nama FP resmi diterbitkan dalam DPO sejak 29 Juli 2026. Penyidik awalnya berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026. Namun dari pelacakan lanjutan, tersangka FP diketahui telah berpindah tempat ke Thailand

“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” ucap Setyo.

Mendapati jejak pelarian FP, penyidik langsung berkoordinasi dengan otoritas Thailand. Hingga akhirnya tim gabungan berhasil membekuk FP pada Selasa (22/9) pukul 17.30 waktu Thailand.

“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” pungkasnya. (dtk)

Exit mobile version