JAKARTA – Penydik Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap terhadap Rektor Universitas Indonesia (UIC), Musni Umar dan Prof Yusuf Leonard Henuk soal profesor gadungan. Polisi juga bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan termasuk laporan balik sebagai profesor gadungan. Polda Metro akan mendalami dengan kehati-hatian berdasarkan fakta hukum.
“Jadi kami menerima laporan itu dari kedua belah pihak tentunya nanti penyidik akan mendalami terkait dengan bukti kerjasama tentunya dengan Departemen Pendidikan Kebudayaan untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar,” kata Zulpan, Minggu (3/4/2022).
BACA JUGA:Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Cegah Kriminalitas saat Ramadan
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan pada keduanya. Meski demikian polisi belum memastikan jadwal pemeriksaan pada keduanya.
“Saya belum bisa pastikan hari dan tanggal tapi tentunya diagendakan segera. Kira begitu ya. Semua kita agendakan kedua belah pihak ya,” jelasnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Periksa Pacar Dea OnlyFans Besok
Musni Umar melaporkan balik Yusuf Leonard Henuk yang juga diketahui merupakan direktur pascasarjana di sebuah perguruan tinggi di Tarutung, Sumatera Utara karena tidak terima gelar profesornya disebut gadungan.
Laporan ini berawal pada Maret 2022 saat itu pihak Musni Umar melihat postingan Yusuf Leonard Henuk di Twitter @ProfYL_Henuk menuliskan kalimat dan disertai foto meme yang dianggap mencemarkan nama baik Musni Umar.
“Terlapor melaporkan postingan foto (meme) maupun beberapa perkataan yang berisi pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pelapor di media sosial Twitter dan hal tersebut dilakukan terlapor secara terus-menerus,” kata Zulpan, Sabtu (2/4/2022).
