“Tempat judi online kita gerebek, baru beroperasi satu minggu lalu,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022.
Ardhie mengatakan peristiwa penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas judi daring di dalam ruko. Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kita menangkap basah lima orang sebagai operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi,” jelas dia.
Tidak hanya lima orang operator, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa komputer pribadi (personal computer/PC). Hingga kini, Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus dan memburu pemilik situs judi daring tersebut.
(LDS)
