SOERATKABAR.COM, Jakarta – Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus begal yang terjadi di wilayah Jakarta. Dari enam kasus itu, delapan pelaku berhasil ditangkap.
“Alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (18/5) malam.
Disampaikan Iman, para pelaku yang diringkus itu terlibat dalam aksi begal di beberapa lokasi dan sempat viral di media sosial. Antara lain di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng hingga Gandaria.
Khusus untuk aksi begal di Bundaran HI, total ada tiga pelaku yang ditangkap. Mereka diketahui melakukan aksi perampasan handphone dengan sasaran warga negara asing (WNA).
“Berdasarkan interview sementara, tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP,” ucap Iman.
Iman menyebut saat ini Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang belum tertangkap.
“Untuk yang sedang dalam pengejaran, diindikasikan yang bersangkutan menggunakan senjata api,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 466 KUHP, Pasal 471 KUHP, Pasal 477 KUHP dan Pasal 479 KUHP.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk tim pemburu begal untuk memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Iman mengatakan pembentukan tim khusus tersebut dilakukan karena aksi kriminalitas jalanan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan nyawa korban.
Ia menjelaskan tim pemburu begal akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.
“Tim kami, baik yang ada di jajaran polsek, polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat (15/5).
Iman juga menyebut tim tersebut akan dibekali perlengkapan taktis, mulai dari helm, rompi, hingga senjata. (cnni)
