Jasa Raharja Gelar Safety Riding dan Sosialisasi Lapor Laka JR Ku bersama PT Sumitomo Kota Batam

SOERATKABAR.COM, Batam – Jasa Raharja selaku salah satu pilar keselamatan lalu lintas sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK 2011-2035), PT Jasa Raharja memiliki peranan dan fungsi tugas pada pilar 5 yaitu “Penanganan Korban Pasca Kecelakaan” yang bertanggungjawab untuk meningkatkan penanganan tanggap darurat pasca korban kecelakaan. Bukan hanya fokus pada pilar 5 Jasa Raharja Kanwil Kepri mendukung seluruh aspek pada 5 pilar agar dapat menekan jumlah kecelakaan dan korban laka terumata fokus pada pilar 3 kendaraan yang berkeselamatan dan pilar 4 manusia yang berkeselamatan.

Pada hari Sabtu, 27 Juni 2026 PT Jasa Raharja menginisiasi kegiatan Safety Riding Keselamatan Berlalu Lintas di PT Sumitomo Wearing System Batam Indonesia yang bekerja sama dengan Honda selaku penyeda jasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan jumlah kecelakaan yang ada, berbagai macam program keselamatan transportasi selalu dicanangkan dan digelar bersama agar terciptanya Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Kota Batam.

Irfan menyampaikan “Kami menyampaikan rasa terima kasih karena sudah mengundang Jasa Raharja Kepri dengan tujuan membentuk komunitas motor yang taat dan patuh khusunya di Batam menjadi agent of change dalam keselamatan lalu lintas”.

Dalam kegiatan tersebut, “Jasa Raharja menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja, prosedur pengajuan, basic safety riding, sharing kasus baik dari pengajuan maupun keterjaminan kecelakaan serta konsep dasar manajemen risiko dalam berkendara, sehingga seluruh pengemudi paham akan meminimalisir risikonya terjadi kecelakaan lalulintas dan dapat memulai dari diri sendiri”. Tambah irfan

Jasa Raharja memiliki peranan bukan hanya pasca terjadinya kecelakaan sesuai tanggung jawab yaitu menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melainkan juga pra kecelakaan juga. Kegiatan hari ini juga menjadi sarana kami untuk menjadikan Batam menjadi Kawasan taat berlalulintas yang tumbuh dalam setiap masyarakat Kota Batam dalam sektor pengemudi dan/angkutan kendaraan bermotor untuk selalu berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menerapkan budaya preventif keselamatan selama di jalan raya.

“Pada kesempatan kegiatan ini juga menyampaikan inovasi baru fitur pada JR Ku yaitu Lapor Laka yang dapat diakses oleh setiap masyarakat umum yang dapat berkontribusi dalam mempecepat pelaporan kecelakaan kepada pihak kepolisian sehingga seluruh korban kecelakaan dapat segera diberikan penjaminan kepada pihak rumah sakit”. Tambah Irfan

Jasa Raharja turut melakukan kegiatan preventif action seperti sosialisasi ke sekolah, perusahaan, pengobatan gratis, safety campaign, rapat koodinasi dan komunikasi serta aksi keselamatan lainnya yang tentu dikolaborasikan dengan mitra kepolisian dan mitra keselamatan lalu lintas. Hal tersebut kami jalin dan kolaborasikan untuk menekan jumlah kecelakaan yang ada di Kepri khususnya.

Terakhir Irfan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Jasa Raharja sebagai badan usaha milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

Exit mobile version