SOERATKABAR.COM, Depok – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang pria berinisial NJ (21) ditemukan tewas di sebuah kamar kos di kawasan Kukusan, Beji, Depok. Korban diketahui merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
“Betul, korban berjenis kelamin laki-laki, mahasiswa Program Studi Ilmu Komputer di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2026).
AKP Hendra memastikan korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Hal ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan Tim Inafis di tempat kejadian perkara (TKP).
“Iya, dengan tanda-tanda yang didapatkan di TKP (bunuh diri). Hasil sementara pemeriksaan Inafis di lapangan, ada tanda-tanda yang diduga korban bunuh diri,” ungkapnya.
Korban ditemukan pada Senin (31/8), pukul 18.30 WIB, di Jalan H Kodja, Kukusan, Beji, Depok. Peristiwa ini terungkap saat pemilik kos mendapat panggilan telepon dari kakak korban yang meminta tolong untuk mengecek kondisi adik kandungnya.
“Kakak korban meminta tolong untuk mengecek di dalam kamar kos korban karena sudah dua hari dihubungi keluarga melalui telepon tidak ada jawaban,” jelas Hendra.
Pemilik kos kemudian mendatangi dan mengetuk pintu kamar korban, tetapi tidak mendapat respons.
“Saat saksi membuka pintu kamar yang ternyata tidak dikunci, korban sudah dalam posisi telungkup,” tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, pemilik kos langsung melapor ke Polsek Beji untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil identifikasi Polres Metro Depok, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kondisi lidah tergigit dan leher terjerat tali rafia,” ungkapnya.
Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak tindakan autopsi luar maupun dalam. Keluarga korban memilih mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. (dtk)
