Polemik Ijazah Gibran, PDIP Buka Ruang Dialog dengan PKS

SOERATKABAR.COM, Jakarta – PDIP membuka ruang dialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang disebutnya sebagai upaya abuse of power.

“Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power,” ujar Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026), dilansir dari detikNews.

Hasto mengatakan polemik tersebut tak hanya berkaitan dengan pelanggaran etik. Menurutnya, persoalan itu juga merupakan bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan.

“Di luar itu kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu,” ungkapnya.

Menurut Hasto, polemik ijazah Gibran menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan PDIP juga mendengarkan masukan dari para guru besar yang menilai kasus tersebut sebagai pelanggaran etika serius.

“PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Hasto menilai pelanggaran etika dapat berdampak pada hilangnya legitimasi seorang pemimpin di mata masyarakat. Menurutnya, etika seharusnya menjadi landasan bagi pemimpin dalam menentukan kebijakan dan mengambil sikap.

“Sehingha ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar, maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan, sikap dari seorang pemimpin,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekjen PKS Muhammad Kholid menanggapi pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf yang menyatakan akan menjembatani aspirasi rakyat terkait polemik ijazah Gibran. Kholid mengatakan Fraksi PKS di DPR akan membangun komunikasi dengan fraksi partai lain untuk membahas persoalan tersebut.

“DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya,” kata Kholid kepada wartawan, Rabu (20/10).

Kholid menyebut PKS akan menjajaki berbagai masukan terkait polemik ijazah Gibran. PKS juga akan membahas potensi penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat yang kerap disinggung sejumlah pihak.

“Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu,” tambahnya. (dtk)

Exit mobile version