SOERATKABAR.COM, Jakarta – Kondisi psikologis Ammar Zoni setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan memicu kekhawatiran mendalam bagi pihak keluarga. Mereka memikirkan dampak psikologis.
Adik Ammar Zoni, Panji Zoni, serta tim kuasa hukum, mengungkapkan bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu berada dalam kondisi mental yang terguncang dan mengalami trauma berat akibat penempatan di fasilitas dengan pengamanan super ketat tersebut.
Pihak keluarga menyebut Ammar Zoni merasa tidak sanggup menghadapi situasi di sel isolasi yang sangat terbatas. Hal tersebut disampaikannya pada adiknya saat kunjungan terakhir sebelum pemindahan dilakukan secara mendadak.
“Bang Ammar bilang ke saya, ‘Gue gak sanggup’. Saya juga jujur sangat khawatir sekali dengan kondisi mental abang saya,” kata Panji Zoni, dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Selain faktor mental, Kamelia sebagai kekasih menyoroti fasilitas one man one cell yang kini dihuni Ammar Zoni. Menurutnya, lingkungan yang gelap dan terisolasi tanpa interaksi justru akan memperburuk trauma yang dialami oleh seorang pecandu narkoba yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi medis.
“Bayangin dia cuma ada di kegelapan, ada penerangan cuma dua watt atau sampai lima watt, coba dibayangin saja. Yang dia lihat cuma tembok, ini gimana orang mau nggak trauma gitu lho. Harusnya kalaupun emang mau di sana jangan di high risk. Takutnya Bang Ammar down, putus asa,” beber Kamelia.
Keluarga dan kuasa hukum menegaskan Ammar Zoni adalah seorang pecandu yang masuk dalam kategori orang sakit. Mereka mengkritik kebijakan penahanan di lapas super maksimum yang dianggap tidak akan menyelesaikan akar permasalahan ketergantungan narkotika yang diderita sejak bertahun-tahun lalu.
“Gini, artinya bahwa ini orang sakit. Kalau orang sakit itu harus diobati,” tegas kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti.
Hal tersebut didukung oleh Kamelia yang merupakan seorang dokter dan melihat langsung bagaimana Ammar Zoni berulang kali terperosok ke lubang yang sama karena tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat di dalam rutan.
“Bang Ammar tuh selalu menyampaikan dia sangat-sangat trauma karena balik lagi, dia bukan seorang penjahat. Dia cuma butuh sembuh dari kecanduan. Dan dia butuh orang-orang terdekatnya yang ada di sampingnya. Dia tuh cuma butuh support moral dan spiritual, sudah itu saja,” pungkas Kamelia.
Ammar Zoni saat ini harus menjalani masa hukuman setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis ini dijatuhkan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang keempat kalinya setelah ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong pada Desember 2023. (dtk)
