SOERATKABAR.COM, Jakarta – Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen masih belum diketahui saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. KPK meminta keduanya segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan tim KPK masih mencari keberadaan Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen. Posisi keduanya sampai saat ini belum terlacak tim KPK.
“Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri,” jelas Budi.
OTT KPK ini berkaitan dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kuansing. Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing.
Dari 10 orang yang ditangkap, 5 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang,” ujar Budi.
Lima orang tersebut terdiri atas 3 pihak swasta, 1 orang ASN di Kabupaten Kuansing, dan 1 orang lainnya anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing. (dtk)
