RSJ Kepri Segera Direalisasikan, Pasien Gangguan Jiwa Tidak Perlu Lagi ke Pekanbaru

 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menggelar pertemuan dengan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr. Celestinus Gigya Munthe dan jajarannya di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (04/11). Pertemuan ini membahas Rencana Pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kepri.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi pada Agustus lalu yang membahas persiapan pembangunan RSJ di 6 Provinsi termasuk Kepri.

 

“Dikarenakan ada perubahan rancangan pembangunan RSJ tersebut yang awalnya Pemprov Kepri hanya diminta untuk menyediakan lahan, namun arahan terkini adalah Pembangunan RSJ juga diserahkan ke Pemprov, dan Pihak Kementerian yang akan menyediakan peralatan pendukungnya, maka perlu dipetakan langkah jangka pendek dan menengahnya” ujar Gubernur Ansar.

Mengingat masih banyaknya pasien gangguan jiwa di Provinsi Kepri yang tidak mendapatkan perawatan dikarenakan hanya RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban yang melayani pasien dengan gangguan jiwa, itupun hanya tersedia 20 bed.

“Untuk itu masih ada sekitar rata-rata 50 orang penderita gangguan jiwa yang dikirim ke Pekanbaru untuk mendapat perawatan karena keterbatasan itu. Juga tingginya angka pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan di Kabupaten dan Kota” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur Ansar untuk mengatasi permasalahan ini, langkah jangka pendek yang memungkinkan adalah menambah kapasitas perawatan pasien gangguan jiwa di RSUD EHD dengan mengurangi kapasitas perawatan khusus Covid19 mengingat angka BOR yang telah menurun. Selanjutnya menyurati pemda kabupaten dan kota untuk mengirimkan pasien gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan tersebut ke RSUD EHD.

“Untuk langkah jangka menengahnya kita akan segera menyurati Kemenko PMK mengenai keberlanjutan pembangunan RSJ di Kepri. Masalah lahan juga akan segera kita selesaikan” ungkap Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menekankan untuk mengklasifikasikan secara khusus penderita gangguan jiwa yang berasal dari kepulangan Pekerja Migran Indonesia. Harus diperiksa lebih lanjut mengenai penyebab gangguan jiwanya.

Kemudian Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri dr. Vitta Deskawaty menyampaikan bahwa di Kepri tenaga Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa sudah cukup mumpuni dengan total 12 orang.

“SPKJ kita tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna” ungkap Vitta

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr. Celestinus Gigya Munthe Menyampaikan bahwa Seperti yang dikatakan Menko Muhadjir sebelumnya, urgensi dibangunnya Rumah Sakit Jiwa di 6 Provinsi tersebut adalah tingginya treatment gap, disebabkan karena kurangnya ketersediaan layanan Kesehatan jiwa.
“Juga berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi mendirikan paling sedikit 1 rumah sakit jiwa, dan Pemerintah dapat membantu Pemerintah Daerah Provinsi dalam mendirikan rumah sakit jiwa sebagaimana dimaksud” ujarnya.

Turut menghadiri pertemuan tersebut Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan dan Suyono, Kadis Kesehatan M. Bisri, perwakilan KKP Kelas II Tanjungpinang, dan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri.