JAKARTA–Pertamina (Persero) masih mematok harga bahan bakar mubtak (BBM) jenis Pertamax di Rp12.500. Padahal untuk RON 92, kompetitor sudah menetapkan harga sekitar Rp17.000. Karena secara keekonomian harga pasar telah mencapai Rp17.950.
Tapi Peramina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dari yang sebelumnya dijual Rp14.500 per liter sekarang menjadi Rp16.200 per liter.
Penyesuaian harga juga dilakukan untuk Pertamina Dex yang semula Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500 per liter, dan harga Dexlite naik dari semula Rp12.950 per liter menjadi Rp15.000 per liter. Sementara itu, harga elpiji Bright Gas juga naik sekitar Rp2.000 per kilogram.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, seperti halnya penyesuaian harga Pertamax biasa yang sudah dilakukan sebelumnya menjadi Rp12.500 per liter (harga keekonomian Rp17.950), harga Pertamax Turbo yang terbaru ini juga masih di bawah harga keekonomian.
Artinya, lanjut dia, Pertamina masih menanggung selisih harga jual Pertamax biasa maupun Pertamax Turbo dengan harga keekonomian untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
“Harga Pertamax Turbo terbaru belum harga keekonomian. Harga keekonomiannya sekarang sudah sekitar Rp20.000 per liter,” kata Irto Ginting kepada Beritasatu.com, Senin (11/7/2022).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada kesempatan sebelumnya juga menjelaskan, bila dibandingkan dengan harga keekonomian, harga jual BBM dan LPG yang ditetapkan pemerintah sangat rendah.
Per Juli 2022, untuk Solar CN-48 atau Biosolar (B30), dijual dengan harga Rp5.150 per liter, padahal harga keekonomiannya mencapai Rp18.150. Jadi untuk setiap liter Solar, pemerintah membayar subsidi Rp13.000.
Untuk Pertalite, lanjut Nicke, harga jual masih tetap Rp7.650 per liter, sedangkan harga pasar saat ini adalah Rp17.200. Sehingga untuk setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, Pemerintah mensubsidi Rp9.550 per liternya.
Demikian juga untuk LPG PSO, sejak 2007 belum ada kenaikan, harganya masih Rp4.250 per kilogram, di mana harga pasar Rp15.698 per kg. Jadi subsidi dari pemerintah adalah 11.448 per kilo.
Untuk Pertamax, Pertamina masih mematok harga Rp12.500. Padahal untuk RON 92, kompetitor sudah menetapkan harga sekitar Rp17.000. Karena secara keekonomian harga pasar telah mencapai Rp17.950.
“Kita masih menahan dengan harga Rp12.500, karena kita juga pahami kalau Pertamax kita naikkan setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi, dan tentu akan menambah beban negara,” ujar Nicke. (*)