Gubernur Buka Rakor Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri 2021

 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengajak seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Provinsi Kepri untuk mengharmonikan gerak dan langkah, hal ini dalam rangka mewujudkan keamanan dan pengamanan dari berbagai kemungkinan yang terjadi akibat dari perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kepri.

“Pada satu sisi adanya perkiraan potensi kerawanan terjadinya pelanggaran maupun kejahatan namun di sisi lain memberikan kontribusi positif buat negeri dan rakyat sebagai langkah perbaikan ekonomi, untuk itu sinergitas merupakan hal utama yang perlu kita bangun,” ucap Gubernur Ansar pada Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri tahun 2021 di Aston Hotel Tanjungpinang, Selasa (16/11).

Tim PORA merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing. Tim PORA tingkat Provinsi Kepri sendiri terdiri dari berbagai instansi terkait diantaranya adalah Korem, Kejaksaan, Kepolisian, Lantamal IV, Dirjen Bea dan Cukai, Badan Intelejen Daerah, BNN, Guskamla, serta beberapa instansi pemerintah daerah lainnya

Rakor yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kepri ini mengambil tema “Peran Tim PORA Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” serta dibuka langsung oleh Gubernur Ansar.

Turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri Frience Sumolang, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kepri beserta Jajaran, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Mariani Ekowati, Para Kepala OPD Pemprov Kepri, Para Pimpinan Instansi Vertikal Se Provinsi Kepri, Para Kepala Kantor Imigrasi Se Provinsi Kepri serta Tim PORA tingkat Provinsi Kepri.

Menurut Gubernur, pengaruh globalisasi menjadikan jarak antar negara nyaris tanpa batas karena pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi, telekomunikasi dan transportasi.

 

“Hal ini memberikan peluang bagi setiap orang untuk melakukan perlintasan antar negara dengan berbagai muatan kepentingan yang tidak menutup kemungkinan adanya potensi yang dapat menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,” katanya.

Gubernur memprediksikan ke depan akan terjadi peningkatan arus lalu lintas orang yang masuk maupun ke luar wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Riau. Dimana dihadapkan dengan dua situasi tersebut di satu sisi perlintasan orang masuk rawan akan penyebaran Covid–19 dan disisi lain adalah pemulihan ekonomi nasional.

“Dimana masuknya orang asing dengan berbagai muatan kepentingan tadi dapat sebagai investor dan lain-lain sebagainya akan membangkitkan ekonomi kita, sehingga dalam Rapat Tim PORA ini, saya menghimbau melalui tugas dan fungsinya tingkatkan koordinasi dan sinergitas dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi nasional,” pesan Gubernur.

Terakhir Gubernur Ansar mengutip pidato Presiden Jokowi pada CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, “Kita harus membuktikan bahwa Indonesia bisa lebih baik dari yang diperkirakan, energi bangsa harus bersatu, harus fokus untuk menangani krisis kesehatan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Kecepatan dalam penanganan krisis kesehatan ini juga selaras dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional”.

“Sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menerbitkan Peraturan Nomor 34 tahun 2021 tentang pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutupnya.