Kaji Penghapusan 3G, Kominfo Pertimbangkan Dua Prinsip Penting

Avatar
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.
Baja juga:  Kerusuhan di Kanjuruhan, Komnas HAM: Peraturan Pertandingan Sepak Bola Harus Dipatuhi