Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.
Kaji Penghapusan 3G, Kominfo Pertimbangkan Dua Prinsip Penting
Rekomendasi untuk kamu

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Jasa Raharja (Persero) menggelar…

SOERATKABAR.COM, Depok – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Pengadilan Tinggi Militer menghapus pidana pemecatan terhadap anggota Detasemen Markas Badan Intelijen…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat kolaborasi…

SOERATKABAR.COM, Medan – PT Jasa Raharja (persero) terus mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional…







