Dalam gugatannya, Louis Vuitton meminta ganti rugi sebesar 2 juta USD per produk serta keuntungan dari penjualan barang palsu tersebut.
Beranda
Artikel
Louis Vuitton Gugat Pemilik Pasar Loak di AS Karena Sediakan Tempat Bagi Penjual Tas Palsu
Louis Vuitton Gugat Pemilik Pasar Loak di AS Karena Sediakan Tempat Bagi Penjual Tas Palsu
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SOERATKABAR.COM, Batam – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Kejagung menetapkan dua pemeriksa pajak, BP dan SR, sebagai tersangka kasus manipulasi…

SOERATKABAR.COM, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar soal Masjid Istiqlal, wakaf tunai, dan Bursa…








