Dalam gugatannya, Louis Vuitton meminta ganti rugi sebesar 2 juta USD per produk serta keuntungan dari penjualan barang palsu tersebut.
Beranda
Artikel
Louis Vuitton Gugat Pemilik Pasar Loak di AS Karena Sediakan Tempat Bagi Penjual Tas Palsu
Louis Vuitton Gugat Pemilik Pasar Loak di AS Karena Sediakan Tempat Bagi Penjual Tas Palsu
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SOERATKABAR.COM, Batam – BP Batam menegaskan dukungannya terhadap keberadaan dan peran media dalam membangun komunikasi…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada Sabtu (26/9), setelah sempat sakit selama beberapa…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka kasus…

SOERATKABAR.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182 permohonan perizinan yang masuk melalui…







