Dalam gugatannya, Louis Vuitton meminta ganti rugi sebesar 2 juta USD per produk serta keuntungan dari penjualan barang palsu tersebut.
Beranda
Artikel
Louis Vuitton Gugat Pemilik Pasar Loak di AS Karena Sediakan Tempat Bagi Penjual Tas Palsu
Louis Vuitton Gugat Pemilik Pasar Loak di AS Karena Sediakan Tempat Bagi Penjual Tas Palsu
Rekomendasi untuk kamu

SOERATKABAR.COM, Batam – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad meninjau pekerjaan pemasangan penguatan jaringan pipa distribusi…

SOERATKABAR.COM, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat…

SOERATKABAR.COM, Batam – Dua properti bagian dari The Ascott Limited (Ascott), HARRIS Hotel Batam Center…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja menggelar kegiatan “Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas bareng Komunitas” dengan…

SOERATABAR.COM, Batam – BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, kembali mengecam keras…







