Inafis Polres Karimun Datangi TKP Meninggalnya Anak Di Kolam Renang

Tribratanews.kepri.polri.go.id Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 17.25 Wib telah ditemukan meninggalnya seorang anak laki-laki inisial M G E (7) laki-laki akibat tenggelam di kolam renang Teratai Wonosari, Kel. Baran Barat, Kec. Meral.

Adapun saksi-saksi dalam kejadian tersebut diantaranya F (13) Perempuan, W (8) Perempuan, D (12) Perempuan dan M I (24) Pria.

Sekira pukul 13.30 Wib saksi M I dan saksi F sedang behari raya Imlek kerumah orang Tionghoa, kemudian pergi berenang di kolam Teratai, Kel. Wonosari, Kec. Meral. Selanjutnya sesampai di kolam saksi F meminjam motor saksi M I untuk menjemput saksi W dan D di sekitar Jl. Setia Budi untuk dan membawa menuju kolam renang.
Sesudah sampai ke kolam saksi F menjemput lagi Korban M G E, P dan V (kakak kandung korban) dengan menggunakan motor Honda beat warna putih berbonceng empat.

Pada saat para saksi mengganti baju, kakak korban mencari korban dan melihat korban tenggelam di dalam kolam dewasa dan kemudian para pengunjung kolam membantu korban.Pada pukul 17.25 korban di bawa ke RSUD Karimun dengan menggunakan ambulan dan kemudian dilakukan pertolongan pertama di UGD dan korban dinyatakan Telang meninggal dunia.

“Adanya informasi tersebut Tim Inafis Polres Karimun beserta Polsek Meral mendatangi TKP selanjutnya mengamankan TKP, meminta Visum Et Revertum serta meminta keterangan para saksi. Hasil visum dokter, korban meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda kekerasan”, ungkap Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani, S.I.K, S.T.K.