Monitoring Pasca Tahapan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 Di Wilayah Polres Kepulauan Anambas

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas melaksanakan monitoring pasca tahapan penghitungan surat suara Pemilu 2024 di wilayah Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (17/2/2024).

Kegiatan ini berlangsung di kecamatan Siantan Selatan lebih tepatnya di kantor Camat Siantan Selatan yang di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Akp Syafrizal dan personel Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas.

Pada pengecekan tersebut, Kasat Samapta Akp Syafrizal memberikan arahan kepada tim terkait untuk memastikan semua proses penghitungan syrat suara berjalan sesuai rencana dan tanpa hambatan yang berarti. Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi kendala yang mungkin terjadi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada anggota pengaman pemilu agar selalu waspada dalam melaksanakan pengamanan, memberikan teguran lisan sopan kepada masyarakat yang sekiranya melanggar aturan di tengah tengah masyarakat, serta memberikan himbauan kepada anggota pengamanan agar berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran yang di temukan terkait pemilu 2024.

Pukul 10.00 WIB, setelah menyelesaikan tahapan pengecekan penghitungan surat suara, Kasat Samapta dan Anggota meninggalkan Kantor Camat Siantan Selatan menuju Mako Polres Kepulauan Anambas.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghitungan surat suara Pemilu 2024 di Kecamatan Siantan Selatan.