SOERATKABAR.COM, Batam – BPTD Tingkat II Provinsi Kepri bersama mitra Keselamatan Lalu Lintas Wilayah Kepri menggelar acara Run For Safety yang diikuti oleh ribuan peserta pecinta olahraga lari di Alun-Alun Kota Batam Tanggal 29 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Tatan Rustandi, A.TD., M.Sc beserta Direktur Ditjenhubdat dan seluruh Kepala BPTD se-Indonesia, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Wanda P. Asmoro, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, GM Perum Damri Cabang Batam dan Dini Kusumahati Damarintan, Kepala BPTD Prov. Kepri.
Wanda P. Asmoro selaku Kepala PT Jasa Raharja Provinsi Kepri menyampaikan Jasa Raharja turut berkolaborasi dalam mengurangi tingkat kecelakaan di Kota Batam khususnya dengan menjadi bagian dari kegiatan pekan keselamatan Hari Perhubungan Nasional di Kota Batam.
“Kegiatan ini berhasil membuat masyarakat Kota Batam lebih memilih sehat dengan berlari dan berjalan kaki di sekitar alun-alun Kota Batam dibandingkan menggunakan kendaraan umum di titik keramaian, kegiatan bersama ini juga mampu meningkatkan perekonomian UMKM di Kota Batam, karena banyak masyarakat yang datang untuk memeriahkan kegiatan tersebut,” ucap Wanda.
Dini Kusumahati Damarintan menyampaikan turut berterima kasih kepada jajaran mitra keselamatan lalulintas yang berpartisipasi dan mendukung lancarnya kegiatan Run For Safety bersama para pecinta lari Kepulauan Riau”.
“Kami tetap selalu memperhatikan keselamatan seluruh peserta kegiatan selama perlombaan, sehingga mampu menciptakan masyarakat Kota Batam yang berkeselamatan,” kata Dini.
Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau juga melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis yang bertempat di Alun-Alun Engku Putri dalam kegiatan perlombaan lari Harhubnas dengan menyediakan layanan pengecekan gula darah, kolesterol, asam urat dan tensi darah untuk para masyarakat umum yang datang untuk memeriahkan acara lomba lari dan para peserta serta masyarakat umum yang turut hadir meramaikan kegiatan tersebut.
“Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Wanda. (*)