Wulan Guritno Mundur dari Komisaris Pengelola Kelab Malam di SCBD

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno alias Wulan Guritno resmi mengundurkan diri dari kursi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), emiten pengelola pengelola kelab malam Lucy in the Sky di pusat bisnis SCBD, Jakarta.

Pengunduran diri Wulan dari jabatannya terhitung sah mulai 11 November kemarin.

“Tanggal sahnya pengunduran diri Ibu Sri Wulandari tersebut di atas terhitung 90 hari setelah perseroan menerima surat pengunduran dirinya pada 12 Agustus 2024, di mana dalam periode tersebut perseroan belum sempat menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Ibu Sri Wulandari tersebut di atas,” tulis keterangan perusahaan dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/11).

Selanjutnya, perusahaan akan menunjuk komisaris independen pengganti melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 25 November 2025.

“Untuk sementara waktu sampai dengan RUPS yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 25 November 2024 yang akan datang, Perseroan tidak memiliki Komisaris Independen,” terang manajemen.

Wulan diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Desember 2020 dengan masa jabatan sampai dengan 2025 sesuai dengan anggaran dasar. (cnni)