SOERATKABAR.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tetap berkomitmen memberikan afirmasi terhadap guru honorer Supriyani yang tidak lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebelumnya Supriyani pernah dijanjikan bantuan afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pihaknya akan memberikan afirmasi dengan diupayakan melalui penetapan formasi khusus.
“Memberikan afirmasi dengan diupayakan melalui penetapan formasi khusus atau dengan penetapan formasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sesuai kewenangan,” kata Nunuk dalam keterangannya kepada CNN Indonesia, Jumat (10/1).
Terkait ketidaklulusan Supriyani di seleksi PPPK, Nunuk menjelaskan formasi yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 45 formasi. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan jumlah pelamar THK-2 dan pelamar yang masuk pendataan non-ASN lainnya.
“Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus berkomitmen untuk memastikan proses Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahun 2024 yang saat ini masih berlangsung, berjalan dengan baik,” katanya.
Nunuk juga memastikan pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses seleksi guru ASN PPPK tahun 2024 yang saat ini masih berlangsung berjalan dengan baik.
Nama Guru Supriyani sempat mencuat usai dituduh menganiaya siswa yang merupakan anak polisi di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan. Di persidangan, ia divonis bebas oleh hakim.
Pada Oktober 2024, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjanjikan bantuan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi PPPK.
“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Abdul Mu’ti.
Usai tidak lulus seleksi beberapa waktu lalu, Supriyani menagih janji dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti itu. (cnni)