Boiyen Tak Tahu Rully Akbar Diduga Lakukan Penipuan Investasi Rp 300 Juta

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Di tengah perceraiannya dengan Boiyen, Rully Anggi Akbar juga dilaporkan atas dugaan penipuan investasi senilai ratusan juta rupiah.

Rully Anggi Akbar dan tim kuasa hukumnya, menyebut hal tersebut sudah diketahui oleh Boiyen sejak sebelum menikah.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengungkapkan kliennya justru merasa terkejut dengan laporan polisi yang menyeret Rully Anggi Akbar. Pemilik nama asli Yeni Rahmawati itu, disebut tak pernah tahu-menahu hal tersebut.

“Yang bisa kami beritahukan sekarang adalah klien kami, Mbak Yeni (Boiyen), itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri,” kata Anselmus Mallofiks saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/2/2026).

Pihak Boiyen menegaskan, klaim-klaim yang beredar dari pihak seberang mengenai keterlibatan atau pengetahuan Boiyen adalah hal yang keliru.

“Menurut dari keterangan klien kami ini, dia gak mengetahui gitu. Jadi itu sangat tidak benar,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, pihak Boiyen menyebut fokusnya saat ini adalah menyelesaikan proses perceraian mereka tanpa harus mencampuri urusan hukum pribadi yang sedang menjerat suaminya.

“Klien kami tidak mengetahui dan klien kami juga tidak akan mencampuri hal tersebut,” ujar Anselmus Mallofiks.

Pengakuan Rully

Sebelumnya saat memberikan pengakuan, Rully mengatakan, Boiyen tahu semua apa yang terjadi pada dirinya. Ia juga mengklaim pernikahannya baik-baik saja.

“Hubungan kami sampai hari ini masih baik-baik saja. Dari awal kita pacaran sampai menikah, semua saya cerita. Istri tahu dari A sampai Z,” kata Rully saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (14/1/2026).

Ia mengaku semua yang terjadi padanya sudah diceritakan kepada Boiyen.

Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD. Namun, kebahagiaan itu hanya bertahan sekitar dua bulan.

Pada Januari 2026, Boiyen resmi menggugat cerai Rully di Pengadilan Agama Tigaraksa. Perceraian ini dibayangi oleh isu hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar, di mana ia dilaporkan atas dugaan penipuan investasi senilai ratusan juta rupiah. (dtk)