SOERATKABAR.COM, Jakarta – PT Transjakarta mengungkap pendapatan dari tiket transportasi laut di Kepulauan Seribu belum mampu menutup biaya operasional. Pendapatan tiket disebut hanya akan mampu menutupi sekitar 15 persen dari total biaya yang dialokasikan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas rencana Transjakarta mengelola transportasi laut di Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Ia mengatakan pengelolaan transportasi laut dengan tarif yang tetap terjangkau masyarakat membutuhkan dukungan Public Service Obligation (PSO).
“Selama tarifnya diatur untuk terjangkau oleh publik, pasti tidak bisa tanpa PSO. Pasti butuh dukungan PSO,” kata Welfizon dalam rapat.
Welfizon kemudian memaparkan kondisi pembiayaan layanan transportasi laut yang saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Berdasarkan hasil kajian awal dan informasi yang dihimpun Transjakarta, pendapatan dari tiket hanya mampu menutup sebagian kecil biaya operasional.
“Hasil sharing yang disampaikan dari pengelolaan saat ini yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, cost recovery ratio dari tiket yang terkumpul itu kira-kira cuma sekitar 1/6 atau 15 persennya dari total biaya yang dialokasikan di APBD,” ujarnya.
Dia menjelaskan layanan transportasi laut saat ini dikelola oleh unit pelaksana (UP) sehingga penerimaan tiket dihitung sebagai retribusi dan pengaturannya mengikuti ketentuan retribusi.
Namun, jika dibandingkan dengan biaya produksi atau biaya operasional, penerimaan tiket masih jauh dari mencukupi.
“Tapi kalau kita bandingkan berapa persen tiket bisa menutup biaya produksi atau cost-nya, kira-kira saat ini dengan tiket yang tadi disampaikan hanya sekitar 1/6,” jelasnya.
Welfizon mengatakan Transjakarta saat ini tengah mempersiapkan kajian terkait rencana penugasan pengelolaan transportasi laut. Kajian tersebut mencakup strategi, bentuk entitas, hingga aspek legalitas.
Dia menyebut fase pertama kajian ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pada fase kedua sekitar Oktober hingga pertengahan November.
“Nanti kalau tadi Pak Ketua sampaikan tarif, kemudian PSO, pembiayaan, dan yang lainnya akan seperti apa, kami mohon izin, mohon waktu nanti di akhir bulan ini kami akan laporkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan rencana integrasi pengelolaan transportasi laut harus berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Menurutnya, warga Kepulauan Seribu merupakan bagian dari Jakarta dan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik, termasuk transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan memiliki kepastian jadwal.
“Semangat utama dari kebijakan ini adalah memberikan pelayanan transportasi yang terbaik bagi masyarakat Kepulauan Seribu,” kata Budi.
Dia menegaskan Pemprov DKI tidak semata-mata mengejar siapa pihak yang nantinya menjadi operator kapal. Aspek regulasi, kelembagaan, pengawasan, keselamatan, serta pembagian kewenangan harus dipastikan terlebih dahulu.
“Kita sebenarnya tidak mengejar siapa yang mengelola kapal, tetapi bagaimana masyarakat Kepulauan Seribu mendapatkan transportasi atau pelayanan transportasi yang lebih baik,” imbuhnya. (dtk)













