SOERATKABAR.COM, Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menggelar kampanye keselamatan berlalu lintas bertajuk October Fearless: Safety & Tax Corner and Samsat Spooky Drive-Thru & Night Market di kawasan Parkiran Harborbay, Batam, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Rikka Inri Dalosa, turut hadir dalam kegiatan yang menggabungkan edukasi keselamatan, pelayanan kesehatan, serta kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut.
Sejumlah kegiatan disiapkan untuk menarik partisipasi masyarakat. Di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis, pembukaan layanan Samsat On The Spot, pembagian sembako sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, serta kuis keselamatan berkendara atau Safety Quiz.
Selain itu, masyarakat juga diajak menyampaikan pesan-pesan keselamatan melalui program Safety Voice. Edukasi diperkuat dengan talk show yang menghadirkan dokter dan petugas Jasa Raharja Kepri untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Rikka mengatakan kegiatan tersebut mendapat perhatian masyarakat. Pengunjung tidak hanya menyaksikan rangkaian acara, tetapi juga memanfaatkan layanan kesehatan dan mengikuti berbagai aktivitas edukasi keselamatan.
Menurutnya, kampanye keselamatan dengan konsep kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung menjadi salah satu pendekatan untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas.
“Melalui kegiatan Safety Campaign On The Road, kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Edukasi keselamatan tidak hanya disampaikan melalui materi, tetapi juga melalui aktivitas interaktif agar pesan yang diberikan lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rikka.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari langkah Jasa Raharja dalam memperkuat upaya pencegahan kecelakaan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, kampanye kali ini memberikan perhatian khusus kepada Kecamatan Batam Kota dan Batu Ampar. Kedua wilayah tersebut menjadi salah satu fokus berdasarkan pemetaan lokasi kejadian dan domisili korban kecelakaan.
Rikka menyebutkan, kegiatan serupa nantinya akan diperluas ke sejumlah wilayah lain yang juga menjadi perhatian, termasuk Kecamatan Batu Aji.
Melalui kampanye ini, Jasa Raharja berharap terbentuk masyarakat yang tidak hanya memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri, tetapi juga mampu menjadi penggerak atau agen keselamatan di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Penanggung Jawab Humas Jasa Raharja Kepri, Renita, turut menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kepulauan Riau.
Ia juga memperkenalkan aplikasi MyJasfren sebagai sarana digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan Jasa Raharja.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait kendaraan bermotor, keselamatan berlalu lintas, serta perlindungan dasar Jasa Raharja.
Jasa Raharja Kepri berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan, mulai dari memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, menjaga kesehatan fisik sebelum berkendara, hingga memahami dasar-dasar pertolongan pertama pada korban kecelakaan.
Kesadaran tersebut dinilai penting karena kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kelalaian manusia, kondisi kendaraan, infrastruktur jalan, hingga cuaca dan lingkungan.
Sebagai BUMN yang memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat upaya pelayanan dan pencegahan kecelakaan. Pelaksanaan tugas tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Melalui program edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Jasa Raharja berupaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan. (*)













