Lindungi Masyarakat Usia Produktif di Sumatera Barat, Jasa Raharja Perkuat Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas

SOERATKABAR.COM, Padang – PT Jasa Raharja (Persero) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upaya ini menjadi perhatian serius mengingat kecelakaan lalu lintas tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi, terutama ketika menimpa masyarakat pada usia produktif.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Dwi Ary Purnomo, menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti kondisi korban kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat, khususnya rentang 25 hingga 54 tahun, menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kecelakaan.

Berdasarkan data Jasa Raharja, terdapat 984 korban kecelakaan lalu lintas pada kelompok usia 25-54 tahun, dengan total santunan mencapai Rp19,19 miliar. Kelompok usia 25-29 tahun mencatat jumlah korban tertinggi, yakni 194 orang. Selanjutnya, kelompok usia 40-44 tahun sebanyak 169 orang, kelompok usia 45-49 tahun sebanyak 167 orang, dan kelompok usia 30-34 tahun sebanyak 161 orang.

Selain gambaran korban berdasarkan kelompok usia, data penyaluran santunan Jasa Raharja di Sumatera Barat hingga September 2026 menunjukkan total sebesar Rp58,95 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp25,31 miliar dan korban luka-luka sebesar Rp33,64 miliar.

Dwi Ary mengatakan, dampak ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas perlu menjadi perhatian bersama. “Kita harus menjadi bagian dari pencegahan kemunduran ekonomi nasional akibat maraknya angka kecelakaan di jalan raya. Gerakan budaya disiplin keselamatan berkendara ini akan kita masifkan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan gerakan edukasi dan kampanye keselamatan berkendara yang berkelanjutan, dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan transportasi.

Dalam hal ini, Jasa Raharja mendorong penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperluas jangkauan edukasi dan membangun budaya disiplin berlalu lintas. Gerakan tersebut diharapkan tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau berbagai daerah hingga tingkat komunitas masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat terhadap risiko kecelakaan semakin meningkat. “Dengan demikian, upaya perlindungan tidak hanya dilakukan melalui pemberian santunan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga melalui penguatan langkah pencegahan agar semakin banyak masyarakat terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas,” imbuh Dwi Ary. (*)

Exit mobile version