
TANGERANG – Petugas Polsek Balaraja menangkap seorang pria yang mencabuli anak kandungnya (14) hingga hamil 11 minggu. Pelaku berinisial MS (48) ditangkap saat tengah bekerja di kawasan Kalaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (2/3/2022).
Meski awalnya sempat menolak, MS akhirnya pasrah saat dibawa ke Polsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, MS yang bekerja sebagai kuli bangunan menyetubuhi anaknya YT (14) hingga hamil sebelas minggu.
Kapolsek Balaraja, Kompol Herry Fitriyono mengatakan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali sejak Juni 2021 hingga awal Februari 2022.
Di bawah ancaman fisik, korban yang tinggal berdua dengan pelaku setelah ibunya meninggal ini akhirnya tidak bisa melawan saat pelaku menyetubuhinya berkali-kali.













