Ajudan Istri Sambo Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana


20DETIK

   |   

721 Views | Senin, 08 Agu 2022 00:30 WIB

Polisi terus mengusut insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Terkini, polisi menahan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir RR disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bagus Putra Laksana – 20DETIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *