Zaman Dulu Pengacara Keliaran di MA, Sekarang Setengah Mati Orang Tembus ke Hakim Buat Main Perkara

Suara.com – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Mahkamah Agung (MA) tidak mudah ditembus pihak-pihak yang ingin bermain perkara dengan Hakim Agung. Bahkan, ia membandingkan kondisi MA saat ini dengan masa yang lampau.

MA yang kekinian, menurut Habiburokhman, berbeda zaman dengan kondisi MA pada belasan tahun silam. Menurutnya di masa lalu, MA mudah dimasukan pihak-pihak eksternal, semisal pengacara.

“Zaman dulu mungkin 15 tahun yang lalu ya, banyak pengacara berkeliaran main ke Mahkamah Agung. Gampang sekali dari belakang itu ada gerbang tinggal KTP masuk ke dalam bertemu orang masih gampang,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (27/9/2022).

Tetapi kini, ditegaskan Habiburokhman, kebiasaan seperti dulu sangat sulit untuk diterapkan kembali di MA.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Prihatin Hakim Agung Ditangkap, Mahfud MD: Pemberantasan Korupsi Kerap Gembos di Pengadilan

“Sekarang setengah mati pasti nggak akan bisa, bahkan orang-orang nembus-nembus ke sana pintu masuknya itu dari mana,” kata Habiburokhman.

Sementara itu, terkait penilaian Presiden Jokowi perlu adanya reformasi hukum menyusul ditetapkannya tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena dugaan suap, Habiburokhman mendukung.

“Ya reformasi secara menyeluruh. Kalau saya lebih pembenahan secara detail aturan-aturannya. Jadi jangan pula kita bilang MA ini brengsek banget hanya karena satu orang ini belum tentu gitu lho,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya Jokowi angkat bicara terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap. Jokowi melihat adanya desakan untuk mereformasi hukum Indonesia.

“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Koordinasi dengan KPK Soal Hakim Agung Sudrajad, KY: Usut Pelanggaran Kode Etik Hingga Dugaan Keterlibatan Hakim Lain

Mengenai kasus yang menyeret Sudrajad, Jokowi mengatakan bahwa hal yang paling penting ialah tetap menunggu proses hukumnya tuntas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *