
“Tidak ada seperti dahulu secara stasioner, menghentikan memeriksa itu tidak ada,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Meski tak ada penindakan, Polda Metro dipastikan tak memberi ruang pelanggaran lalu lintas. Penindakan tak harus dalam konteks penilangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Jadi bisa memberi peringatan. Tilang itu adalah pilihan paling terakhir,” ujarnya.
Petugas tetap bisa menilang, apalagi terhadap pengendara yang ugal-ugalan. Latif menegaskan idak ada toleransi bagi pelanggar lalu lintas yang tertangkap oleh kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
“Kalau kena tilang elektronik ya sudah, semua pelanggaran akan kena,” tambahnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuan operasi tersebut adalah tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltiblancar) yang presisi.
(ADN)













