
“Yang sudah dilakukan adalah menyiapkan regulasinya sejak 2015 (tentang) pengendalian lalu lintas secara elektronik dan tentu kita terkendala dari aspek legal,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2022.
Syafrin menyebut ERP belum tereksekusi dengan baik. Pihaknya masih menyiapkan aspek fundamental berupa regulasi dalam tataran peraturan daerah (perda).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Begitu selesai, kita tinggal melakukan analisis terhadap variabel lain, yaitu kemauan dan kemampuan masyarakat dalam implementasi (ERP),” ujar dia.
Menurut Syafrin, penyiapan regulasi dan analisis mesti berjalan beriringan. Sehingga kinerja Pemprov DKI lebih efisien dan efektif.
“Sekarang disiapkan dulu, tentu berbasis pada kajian yang ada,” jelas dia.
(AZF)













