
“Sudah dimintai keterangan. Datang semuanya. Sudah hadir. Hasilnya besok akan kami sampaikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin malam, 3 Oktober 2022.
Terkait kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, polisi masih belum menetapkan tersangka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Empat orang tadi sebagai saksi dulu. Tapi kan dari proses pemeriksaan saksi, mekanisme gelar perkara, tim hari ini sudah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. (Tersangka) belum,” jelasnya.
Sebelumnya, ada 28 orang anggota polisi yang diperiksa tim investigasi Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik. Dari jumlah itu, 10 di antaranya merupakan perwira yang dicopot dari jabatannya. Yakni, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, beserta sembilan orang perwira dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Baca: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan 9 Perwira Brimob Dinonaktifkan
“(Nama-nama yang lain) besok kami sampaikan. (Nama) perwira sudah, lainnya Bintara dan Tamtama. Untuk pasal besok akan disampaikan, dituntaskan malam hari ini pemeriksaannya dulu,” jelasnya.
Selain itu, tim investigasi juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka-luka. Terkait pasal tersebut, ada 20 orang saksi yang telah diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan. Sekarang statusnya sudah menjadi penyidikan, tim juga akan kerja secara marathon,” jelasnya.
Dedi menegaskan tim investigasi bakal kerja dengan cepat, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan tim bekerja secara transparan, dengan pengawasan internal dan eksternal dari Kompolnas.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim untuk bekerja secara cepat. Namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja,” tegasnya.
(NUR)













