Usai Gelar Perkara, Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Tahap Penyidikan

Depok.suara.com, Kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa serta luka-luka usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu naik status ketahap penyidikan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa peningkatan status kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan tereebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

“Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton,” ujarnya seperti dilansir laman pmjnews.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan waktu bekerja dengan cepat namun tidak perlu ketelitian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja.

Baca Juga:Buruan Klaim, Ada yang Baru! Kode Redeem PUBG Mobile Selasa 4 Oktober 2022

“Selain menaikkan status penyidikan, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *