Atasi Kemiskinan Ekstrem, 292 Rumah di Sulteng Bakal Diperbaiki

Palu: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal memperbaiki 292 unit rumah tidak layak huni di Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah. Perbaikan dilakukan sebagai bentuk upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
 
“Iya, Kabupaten Bangkep mendapat kuota 292 unit yang diperuntukkan bagi 292 keluarga penerima manfaat,” kata Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah Ihsan Basir dikutip dari Antara, Selasa, 4 Oktober 2022.
 
Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II di Palu Sulawesi Tengah meningkatkan kualitas hunian agar layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2022.






Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Banggai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017 – 2022.
 

Di mana salah satu prioritas atau prioritas ke lima dalam RPJMD tersebut adalah penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
 
Oleh karena itu, peningkatan kualitas hunian tidak layak huni yang merupakan bagian dari program atau kegiatan sosial, sangat menopang upaya percepatan pengentasan kemiskinan daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan.
 
Jumlah warga Kabupaten Banggai Kepulauan yang masuk kategori miskin berdasarkan data Kemenko PMK Tahun 2021 sebanyak 16.330 jiwa.
 
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II di Palu, Sulawesi Tengah, meningkatkan kualitas 5.915 unit rumah warga miskin di Sulteng sebagai bentuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
 
Berdasarkan data BP2P Sulawesi II sebanyak 5.915 unit rumah yang menjadi sasaran, diperuntukkan bagi 5.915 keluarga di Sulteng, yang tersebar di sembilan kabupaten dan satu kota Sulteng meliputi Kabupaten Poso, Donggala, Tolitoli, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi, Banggai Kepulauan, Morowali dan Morowali Utara serta Kota Palu.
 
Erpika menjelaskan melalui Program BSPS 2022, setiap keluarga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan mendapat bantuan dana sebesar Rp20 Juta.
 
Diperuntukkan masing-masing sebesar Rp17,5 Juta sebagai belanja bahan bangunan dan Rp2,5 Juta sebagai upah tukang. Dana tersebut menurutnya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
 
“Saat ini sedang berlangsung pengiriman dana kepada penerima manfaat,” kata Erpika.
 

(KIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *