Kang Dedi Mulyadi Tak Mau Berpisah dengan Ambu Anne? Berpesan ke Pengacara Demi Anak

Suara Denpasar – Anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berlangsung Rabu (5/10/2022). Meski tidak hadir, terungkap bahwa ada kesan Kang Dedi tak mau berpisah dengan Ambu Anne Ratna Mustika, istrinya yang juga Bupati Purwakarta.

Hal itu terungkap dari tayangan video di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu sore. Dari video ini, Kang Dedi Mulyadi sempat bertemu dengan pengacaranya, Ojat Sudrajat

Kang Dedi menyebut, Ojat Sudrajat sudah seperti keluarganya. Sebab, Ojat adalah temannya sejak di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 

“Nah ini Aa Ojat, teman saya sejak HMI. Hari ini menjalankan tugas. Nggak perlu disebutin lah tugasnya apa. Pokoknya pengacara,” kata Kang Dedi dalam video itu saat bertemu di sebuah kios.

Baca Juga:Awal Mula Denise Chariesta Ngaku Jadi Pelakor Selama 4 Tahun, Berkali-kali Menjauh Tetap Didekati

Kang Dedi pun memberi pesan terkait rencana sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta atas gugatan Ambu Anne Ratna Mustika, istrinya. Dia tidak menegaskan secara terbuka apa yang diinginkan dari sidang gugatan tersebut.

Akan tetapi, tersirat Kang Dedi ingin mempertahankan pernikahan dengan Ambu Anne yang telah dinikahinya sejak tahun 2003. Hal ini terungkap dari pernyataannya tentang anak-anak.

“Pesan buat Aa (Ojat Sudrajat), pokoknya demi kebaikan untuk semua, ya, mudah-mudahan ada jalan terbaik,” jelasnya.

Dia melanjutkan, “hati kita tidak punya niat apa pun agar hidup ini niatnya adalah agar masa depan anak-anak terjaga. Dan tidak kehilangan kasih sayang.”

Sebagaimana diketahui, Rabu, 5 Oktober 2022 ini merupakan nsidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta. Dia tidak hadir ke sidang itu karena belum menerima panggilan.

Baca Juga:Kejagung Jamin Jaksa Kasus Ferdi Sambo Tak Akan Masuk Angin, Punya Benteng Pengamanan Khusus

Kendati tak menerima surat panggilan, Kang Dedi tetap meminta kuasa hukumnnya, Ojat Sudrajat menghadiri sidang sebagai bentuk penghormatan kepada pengadilan.

“Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *