Mamat Dipolisikan Gegara Roasting Anggota DPR, Hillary Lasut: Ini Indonesia, Negara Hukum Bukan Negara Komedi

Deli.Suara.com – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke polisi, karena roastingannya dianggap bernada penghinaan.

Hal ini disampaikan Hillary lewat unggahan di Instagram pribadinya, seperti dilihat Deli.Suara.com, Rabu (5/10/2022). Ia mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara komedi.

“Ini indonesia, negara hukum bukan negara bercanda atau komedi dimana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda,” tulisnya.

Hillary menjelaskan siapapun akan tersinggung bila orangtua dikatain kata-kata yang menurutnya bernada menghina.

Baca Juga:Liga 2 Diberhentikan Sementara, Pelatih PSMS: Ini Sampai Kapan? Jangan Sampailah Lama Kali

“Walau dibilang baper sama orang-orang yang belum tentu gak emosi kalo ibu atau Bininya di t*** g***** sama pria tidak jelas dari mana. Klo ibu anda di t** g***** sama orang biarpun majikannya, anda baper ga? Kalo gak baper sih keterlaluan,” jelasnya.

“Kami orang timur boleh dikritik tapi jangan dihina. Kami gak perlu dipuji tapi jangan dimaki,” sambungnya.

Anggota DPR ini juga mengakui kalau dirinya digaji rakyat, tapi tidak berarti boleh diinjak, dimaki dan dihina-hina.

“Emang kalau digaji rakyat gaboleh punya harga diri? Pembantu juga dijamin haknya oleh undang-undang. Jangan ngerasa udah menggaji jadi lupa itu anak orang. Manusia juga. Setara kita semua. Kalo kerjanya bagus dapat reward tapi klo kerjanya jelek dapat punishment yang sesuai batasan aturan hukum,” tulisnya.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya ke polisi karena tak terima diroasting.

Baca Juga:Simple, Ini Cara Gaya Hidup Berkelanjutan di Rumah

Komika yang akrab disapa Mamat ini dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta, dalam suatu acara di Jakarta.

Laporan ini jelas membuat publik heran, pasalnya roasting adalah hal yang biasa dilakukan oleh komika untuk mengkritik seseorang secara komedi, namun malah bisa berujung ke ranah hukum.

Anggota DPR RI Fadli Zon pun angkat bicara mengenai laporan koleganya ke polisi karena merasa terhina akibat roasting ini. 

“Saya ikut sebagai pembicara pada diskusi itu. Setelah selesai ikut diroasting oleh Mamat Alkatiri,” cuitnya lewat akun Twitter-nya, Selasa (4/10/2022).

Fadli Zon mengatakan roasting dari Mamat hal yang wajar dilakukan komedian. Ia bahkan sampai tertawa terpingkal-pingkal.

“Menurut saya wajar kritik-kritiknya, memang sesekali ada kata kasar. Tapi itulah “bumbu” komedi. Saya merasa terhibur dan terpingkal-pingkal,” ucapnya.

Lantas, mengapa anggota anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut merasa terhina hingga membuat laporan ke polisi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan laporan ini berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta. 

Dalam acara itu, Mamat diduga melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Hillary.

“Menurut pelapor, dalam melakukan ‘roasting’ kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya,” ujarnya, dikutip dari suara.com.

Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *