Bukan Karena Gangguan Psikis, Polisi Ungkap Alasan Rizky Billar Mangkir Diperiksa: Dia Sibuk Kerja

Suara.com – Polisi menyebut alasan Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora bukan karena menderita gangguan psikis. Melainkan, karena dalih sibuk bekerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut karena alasan itu Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta ditunda pada Kamis (13/10/2022) pekan depan.

“Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggap 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya,” kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Terkait pernyataan kuasa hukum yang membantah Rizky Billar melakukan KDRT, Zulpan enggan menanggapi panjang lebar. Dia hanya menegaskan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah barang bukti.

Baca Juga:
Lesti Kejora Terkenal Bucin, Sahabat Kaget saat Dengar Kabar Dinikahi Rizky Billar

“Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu,” katanya.

Alasan Gangguan Psikis

Kuasa hukum Rizky Billar, Ade April. (Suara.com/Arga)
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade April. (Suara.com/Arga)

Rizky Billar batal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selaku terduga pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

“Beliau minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif,” kata kuasa hukum Rizky, Ade Epril di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Ade berdalih Rizky Billar tidak bisa hadir hari ini karena mengalami gangguan psikis akibat pemberitaan terkait kasus KDRT. Bahkan dia mengklaim Rizky Billar sampai mendapat pendampingan khusus dari seorang ustaz.

Baca Juga:
Psikis Terganggu dan Sibuk, Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi

Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu,” bebernya.

Berpeluang Jadi Tersangka

Rizky Billar dan ibunya [Instagram/nova.pratiwi.39]
Rizky Billar dan ibunya [Instagram/nova.pratiwi.39]

Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata bukan rekayasa. Bahkan, penyidik berpeluang untuk langsung menetapkan tersangka diperiksa hari ini.

“Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa,” kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.

Di sisi lain, penyidik juga bisa langsung melakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT di atas lima tahun penjara.

“KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” jelas Zulpan.

“Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *