Polri Tetapkan Dirut Liga Indonesia Baru Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruh

Kapolri mengumumkan bahwa Direktur Utama Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita sebagai salah satu tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada laga Arema vs Persebaya, 1 Oktober 2022 yang lalu. AHL dijadikan tersangka karena tidak melengkapi persyaratan fungsi dan menggunakan hasil verifikasi stadion tahun 2020.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *