Darurat Banjir, 35.619 Warga Aceh Utara Mengungsi

Banda Aceh: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara mencatat jumlah warga yang mengungsi akibat banjir melanda daerah itu mencapai 35.618 jiwa.
 
Kepala Bagian Kehumasan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara Hamdani mengatakan puluhan ribu warga mengungsi tersebut tersebar di enam kecamatan yang dilanda banjir.
 
“Data terus bertambah, hingga saat ini sebanyak 35.618 jiwa atau 10.278 kepala keluarga sudah mengungsi di 29 titik pengungsian. Kemungkinan jumlah pengungsi masih terus bertambah,” kata Hamdani, Kamis, 7 Oktober 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hamdani memerinci warga yang mengungsi yakni di Kecamatan Lhoksukon sebanyak 30.635 jiwa dari 8.826 keluarga, Kecamatan Matang Kuli sebanyak 3.302 jiwa dari 1.006 keluarga.
 
Berikutnya, Kecamatan Tanah Luas sebanyak 1.143 jiwa dari 334 keluarga, Kecamatan Samudera mencapai 400 jiwa dari 80 keluarga, dan Kecamatan Kuta Makmur mencapai 138 jiwa dari 32 keluarga.
 

“Untuk di Kecamatan Paya Bakong terdapat 30 jiwa dari enam kepala keluarga yang mengungsi karena terjadi longsor akibat banjir,” kata Hamdani menyebutkan.
 
Dia mengatakan saat ini bantuan masa panik dari Pemkab Aceh Utara dan dari berbagai pihak mulai berdatangan untuk korban banjir di lokasi pengungsian.
 
“Selain merendam rumah warga, banjir juga telah merendam ribuan hektare lahan pertanian. Bahkan banjir juga telah merusak fasilitas umum dan sosial dan terhambatnya jalur transportasi,” kata Hamdani.
 
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara mencatat sebanyak 12 kecamatan di kabupaten tersebut dilanda banjir.
 
Kecamatan yang dilanda banjir yakni Paya Bakong dengan tujuh desa, Lhoksukon 18 desa, Matangkuli sebanyak 26 desa, Pirak Timu sebanyak 23, Samudera delapan desa, Cot Girek dua desa.
 
“Kemudian, Tanah Luas empat desa, Langkahan satu desa, Dewantara tujuh desa, Muara Batu tujuh desa. Sedangkan, Kecamatan Nisam dan Geuredong masih dalam pendataan,” kata Hamdani.

 

(MEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *