Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, saat ditemui di kantornya, di kawasan Jakarta, Jumat (14/8/2020). ((Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).)
SuaraSoreang.id–PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak permintaan kepolisian untuk memindahkan jam tanding Arema FC melawan Persebaya Surabaya sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi.
Permintaan pemindahan jam tanding itu dilayangkan Polres Malang kepada PT LIB jauh sebelum laga Arema FC vs Persebaya digelar.
Fakta itu dikemukakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Menurut Listyo, Polres Malang telah mengajukan secara resmi pemindahan jam tayang dari malam ke sore hari sebagai tindakan preventif pengamanan jalannya pertandingan tersebut.
Namun, lanjut dia, pengajuan pemindahan jam tanding rekomendasi kepolisian tersebut ditolak dengan pertimbangan kontrak hak siar atau keuangan.
“Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” ujar Sigit dikutip dari PMJ News pada 7 Oktober 2022.
Akhirnya, Polres Malang pun mengikuti jadwal semula dengan menambah personel yang diturunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan dari 1.037 menjadi 2.034 personel.
“Kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema,” pungkasnya.
Sumber: PMJ News
Baca Juga:Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah