Tokoh Adat Papua Minta Masyarakat Dukung KPK Proses Hukum Lukas Enembe

Jakarta: Ketua Adat Waris dari Keerom, Papua, Gasper May, meminta masyarakat Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurutnya, tak ada yang kebal hukum.
 
“Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum,” kata Gasper May dilansir dari Antara, Jumat, 7 Oktober 2022.
 
Gasper mengatakan masyarakat harus menghormati dan percaya pada proses hukum. Jika Lukas tidak bersalah, kata dia, maka kebenaran pasti akan terwujud.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku,” tutur Gasper.
 
Tokoh Pemuda Pegunungan, Akila Wenda, berharap Lukas berani menghadapi proses hukum. Lukas mesti sukarela ke KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
 
KPK beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, Lukas tidak pernah hadir dengan alasan sakit. KPK memanggil istri dan anak Lukas, juga tidak hadir.
 
Baca: Anak dan Istri Lukas Enembe Akan Dipanggi Ulangl KPK, Ini Kasusnya
 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK masih mengedepankan pendekatan persuasif agar Lukas kooperatif memenuhi panggilan. Upaya itu telah KPK sampaikan melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.
 
“Kami harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa, efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan,” ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
 
Alex mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe menjadi pertimbangan KPK. Namun, dia berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 

(UWA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *