Wow! Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat Terkenal Spesialis Kasus Cerai, Sehari 12 Perkara

Suara Denpasar – Ojat Sudrajat, pengacara dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dalam perkara gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika ternyata terkenal menangani kasus cerai. Saking larisnya menangani perkara cerai, dalam sehari menangani 12 sidang perceraian di pengadilan.

“Dalam buku daftar sekarang sehari 12 (perkara/ sidang),” kata Aa Ojat Sudrajat saat ngobrol dengan Kang Dedi Mulyadi dalam kanal Youtube Lembur Pakuan Channel yang diunggah Jumat (7/10/2022).

Dalam video tersebut terlihat Kang Dedi Mulyadi sedang bersama tim pengacaranya di sebuah restoran. Tampaknya mereka baru selesai diskusi terkait perkara gugatan cerai Anne Ratna.

Setelah selesai, Kang Dedi bernostalgia dengan Aa Ojat Sudrajat yang merupakan kawan lama saat masih jadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta.

Baca Juga:3 Kelakuan Tiara Kartika Ini yang Buatnya Disebut Anak Kuntilanak, Bikin Merinding

Dengan banyaknya kasus perceraian yang ditangani Aa Ojat Sudrajat pun banyak partner atau anak buah di kantor advokat yang dibentuknya, yakni Kantor Advokat AA Ojat Sudrajat. Ojat mengaku ada 12 anak buah.

Kang Dedi bertanya selama menangani kasus perceraian apakah sering kalah. Namun dibantah Ojat Sudrajat. Kata dia, karena sering menang itu lah dia sering menangani kasus perceraian.

“Kalau kalah, gak mungkin 12 kali per hari,” katanya.

Meski ada kesan sebagai spesialis tangani perkara perceraian, Aa Ojat Sudrajat mengaku sebetulnya menangani beragam perkara. Baik perkara pidana umum, pidana khusus, maupun perdata hingga tata usaha negara (TUN). 

Sejauh ini, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika maju sendiri dalam sidang gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta. Dia tidak didampingi pengacara. Seusai sidang, dia sempat ditanya wartawan mengapa tidak menggunakan pengacara.

Baca Juga:Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri

“Saya belum berpikir (gunakan pengacara). Nanti, mungkin,” katanya Anne usai sidang perdana, Rabu (5/10/2022). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *