Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Pengendali (Turjawali) Polres Cianjur Ipda Akhmad Afandi mengatakan kebijakan ini diterapkan lantaran volume kendaraan menuju puncak pada Sabtu, 8 September 2022, melonjak. Pihaknya menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melintas menuju Puncak dari Cianjur.
“Untuk hari ini hanya kendaraan bernopol genap yang diperbolehkan melintas di jalur utama Puncak-Cianjur, sehingga kendaraan bernopol ganjil dilarang melintas dan akan diarahkan ke jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi,” kata Akhmad di Cianjur, Minggu, 9 September 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, pihaknya akan memberlakukan sejumlah rekayasa arus termasuk sistem satu arah ketika terjadi antrean panjang kendaraan lebih dari dua kilometer. Puluhan anggota juga disiagakan di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur.
Baca: Cianjur Bangun Jalan 15 Kilometer Dukung Pembangunan Puncak II
“Hingga Minggu, antrean dengan laju tersendat terlihat di sejumlah titik rawan macet mulai dari Jalan Raya Pacet, Pasar Cipanas, Pertigaan Kebun Raya Cibodas hingga pertigaan Hanjawar karena tingginya volume kendaraan pendatang dengan tujuan wisata,” ujar Akhmad Afandi.
(NUR)