Kompolnas: Siapa yang Melakukan Perintah atau Pertama Menembakan GasAirMata

Komisioner Komisi Nasional Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa tidak ada perintah dari kapolres terkait penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, tetapi adanya insiden tersebut maka harus diteliti siapa yang melakukan perintah maupun melakukan penembakkan pertama kali. Sebab, penyebab utama penonton berebut keluar adalah gas air mata.

 

Sementara itu, Wahyu menegaskan jika polisi mengetahui aturan FIFA, maka mereka melanggar. Namun jika mereka tidak mengetahui, maka harus ditanya alasan mereka tidak mengetahui. Selain itu, Panpel atau panitia penyelenggara juga memiliki kewajiban untuk menjelaskan aturan tersebut ke Polri.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *