Sebut Aremania Sok Jagoan, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi soal Tragedi Stadion Kanjuruhan

SuaraTasikmalaya.id – Pegiat media sosial Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh salah koordinator Aremania. Laporan ini terkait unggahan video tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan mengatakan pihaknya melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota karena  komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada suporter Arema FC.

“AA (Ade Armando) menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” ucapnya di Kota Malang, Jawa Timur,  pada Selasa (11/10/2022) saat dilansir dari Antara.

Aremania disebut sok jagoan

Baca Juga:Bukan Minta Maaf Pamungkas Malah Sampaikan Pernyataan Kontroversial Ini!

Menurut Azam, unggahan Ade Armando  menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. 

Ade Armando juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

“Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya,” ujarnya.

Aremania kata Azam, dengan adanya laporan itu, proses hukum dapat berjalan netral dan objektif. Ia juga berharap adanya keadilan untuk Aremania.

“Jadi, apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” ujarnya.

Polres Malang Kota menerima laporan Ade Armando.

Kasat Reskrim Polresta, AKP Bayu Febrianto Prayoga Malang Kota mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.

“Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *