Luhut: Tahun Depan Pemerintah Wajib Pakai Kendaraan Listrik!

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pada 2023 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus sudah menyiapkan anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.
 
“Tahun depan semua procurement untuk semua kendaraan itu harus masuk di kendaraan listrik, no more combustion car,” kata Luhut, dalam BNI Investor Daily 2022, dilansir dari Antara, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
Menurut Luhut penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sudah dilakukan saat ini. Namun karena tahun anggaran akan segera berakhir, ia mengatakan, penerapannya akan secara penuh dilakukan pada tahun depan.







Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?




“Mulai dari sekarang sudah, tapi masih kecil kan. (2022) tinggal dua bulan, tapi tahun depan langsung diterapkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
 

Pemerintah mendorong agar instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadi role model penggunaan kendaraan listrik di wilayah masing-masing. Dalam Inpres tersebut, Luhut didapuk untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
 

Luhut juga diminta untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional, dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
 

Selain itu, Luhut juga berkewajiban melaporkan pelaksanaan Inpres 7/2022 kepada Jokowi secara berkala setiap enam bulan sekali, atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

 

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *